BREAKING NEWS

Taman Nasional Kepulauan Seribu


Taman Nasional Kepulauan Seribu adalah kawasan pelestarian alam bahari di Indonesia yang terletak kurang lebih 45 km pada lokasi geografis5°23’ - 5°40’ LS, 106°25’ - 106°37’ BT sebelah utara Jakarta. Secara administratif kawasan TNKpS berada dalam wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, terletak di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, tepatnya di tiga kelurahan yaitu Pulau Panggang, Pulau Kelapa, dan Pulau Harapan. Secara geografis Taman Nasional ini terletak pada 5°24’ - 5°45’ LS, 106°25’ - 106°40’ BT' dan mencakup luas 107.489 ha (SK Menteri Kehutanan Nomor 6310/Kpts-II/2002), yang terdiri dari wilayah perairan laut seluas 107.489.ha (22,65% dari luas perairan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu) dan 2 pulau (Pulau Penjaliran Barat dan Pulau Penjaliran Timur) seluas 39,50 ha. Dengan demikian, pulau-pulau lain (wilayah daratan) yang berjumlah 108 sesungguhnya tidak termasuk dalam kawasan TNKpS Pulau Seribu.


Untuk Kepulauan Seribu, usaha pengaturan wilayah perairan laut-nya sudah cukup lama dilakukan, baik melalui peraturan daerah maupun melalui peraturan pusat. Pengaturan pemanfaatan wilayah Kepulauan Seribu dari pemanfaatan SDA yang berlebihan dimulai oleh Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, antara lain sebagai berikut :
  1. PERDA Kotapraja Jakarta Raya Nomor 7 tahun 1962 tanggal 30 Maret 1962 tentang Pelarangan Pengambilan Batu Barang, Basir, Batu dan Kerikil dari Pulau-Pulau dan Beting-Beting Karang dalam Wilayah Lautan Kotapraja Jakarta Raya.
  2. Keputusan Gubernur/Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor Ib.3/3/26/1969 tanggal 3 Desember 1969 tentang Pengamanan Penggunaan Tanah di Kepulauan Seribu.
  3. Keputusan Gubernur/Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor Ca.19/1/44/1970 tanggal 6 Nopember 1970 tentang Penutupan Perairan di Sekeliling Taman-Taman Karang di Gugusan Kepulauan Seribu untuk Penangkapan Ikan Oleh Nelayan-Nelayan Sebagai Mata Pencaharian (Profesional).
  4. Keputusan Gubernur/Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor Ea.6/1/36/1970 tanggal 31 Desember 1970 tentang Larangan Penangkapan Ikan dengan Mempergunakan Alat Bagan di Lautan/Perairan Dalam Wilayah Daerah Ibukota Jakarta.
  5. Keputusan Gubernur/Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor Da.11/24/44/1972 tanggal 27 September 1972 tentang Ketentuan dan Persyaratan Pemberian Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah Untuk Mengusahakan/ Menempati Pulau-Pulau di Kepulauan Seribu, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
  6. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara.
Dengan memperhatikan adanya indikasi potensi kawasan dan pemanfaatan SDA laut di wilayah Kepulauan Seribu yang tinggi, Pemerintah Pusat melakukan beberapa pengaturan antara lain sebagai berikut :
  1. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 527/Kpts/Um/7/1982 tanggal 21 Juli 1982, yang menunjukkan wilayah seluas 108.000 hektare Kepulauan Seribu sebagai Cagar Alam dengan nama Cagar Alam Laut Pulau Seribu.
  2. SK Menteri Kehutanan Ab 161/Kpts-II/95, tentang Perubahan Fungsi Cagar Alam Laut Kepulauan Seribu Seluas 108 ha menjadi Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu.
  3. Keputusan Direktur Taman Nasional dan Hutan Wisata Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam Departemen Kehutanan Nomor 02/VI/TN-2/SK/1986 tanggal 19 April 1986 tentang Pembagian Zona di Kawasan TNKpS.
  4. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 162/Kpts-II/1995 tanggal 21 Maret 1995 tentang Perubahan Fungsi Cagar Alam Laut Kepulauan Seribu yang Terletak di Kotamadya Daerah Tingkat II Jakarta Utara Daerah Khusus Ibukota Jakarta Seluas +/- 108.000 (Seratus Delapan Ribu) Hektar Menjadi Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu.
  5. Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor : 220/Kpts-II/2000 tanggal 2 Agustus 2000 tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan di Wilayah Provinsi Daerah Ibukota Jakarta Seluas 108.475,45 Hektar.
  6. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 6310/Kpts-II/2002 tanggal 13 Juni 2002 tentang Penetapan KPA Perairan Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu seluas 107.489 (Seratus tujuh empat ratus delapan puluh sembilan) hektare di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Didasarkan atas berita acara tata batas KPA perairan Taman Nasional Kepulauan Seribu oleh Bupati Administrasi Kepulauan Seribu pada tahun 2001.
  7. Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor : SK.05/IV-KK/2004 tentang Pembagian Zona Kawasan Taman Nasional Kepulauan Seribu.
  8. Dalam rangka optimalisasi pengelolaan Taman Nasional sesuai dengan kekhasannya maka Direktorat Jenderal Perlindungan dan Kawasan Alam menetapkan di Taman Nasional model, melalui Keputusan Direktur Jenderal Nomor SK. 69/IV-Set/HO/2006 dan Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu merupakan salah satu Taman Nasional Model.

Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu tersusun oleh ekosistem pulau-pulau sangat kecil dan perairan laut dangkal, yang terdiri dari gugus kepulauan dengan 78 pulau sangat kecil, 86 gosong pulau dan hamparan laut dangkal pasir karang pulau sekitar 2.136 hektare (reef flat 1.994 ha, laguna 119 ha, selat 18 ha dan teluk 5 ha), terumbu karang tipe fringing reef, mangrove dan lamun bermedia tumbuh sangat miskin hara/lumpur, dan kedalaman laut dangkal sekitar 20–40 m. Terdapat 3 (tiga) ekosistem utama pembentuk sistem ekologis kawasan TNKpS, yaitu : hutan pantai, hutan mangrove, padang lamun dan terumbu karang. Secara ekologis ketiga ekosistem utama tersebut merupakan penyangga alami bagi daratan pulau yang memberikan sumbangan manfaat bagi manusia baik secara langsung maupun tidak langsung.
Daratan gugus pulau-pulau di kawasan TNKpS bertopografi landai (datar), mempunyai tipe iklim A (Schmidt dan Ferguson, 1951) yaitu daerah iklim tropika basah dimana dipengaruhi oleh 2 (dua) musim yaitu musim barat (Januari - Februari) dan musim timur (Juli - Agustus). Kondisi iklim tahunan menunjukkan bahwa curah hujan di Jakarta dan Kepulauan Seribu setiap bulannya berkisar antara 124,78 mm (bulan Agustus) hingga 354,38 mm (bulan Januari) dengan rata-rata setiap tahunnya adalah 3.810,27 mm (BMG Jakarta, periode 1992 s/d 1996).
Tinggi gelombang di Kepulauan Seribu pada musim Barat adalah sebesar 0,5-1,5 meter, sedangkan pada musim Timur adalah sebesar 0,5-1,0 m (Dihiros TNI-AL, 1986). Tinggi gelombang sangat bervariasi antara satu lokasi dengan lokasi lainnya disebabkan oleh variasi kecepatan angin dan adanya penjalaran gelombang dan perairan sekitarnya, sesuai dengan letak gugusan Kepulauan Seribu yang berbatasan dengan perairan terbuka. Gelombang didominasi oleh arah Timur-Tenggara yang dipengaruhi oleh refraksi pada saat memasuki daerah tubir. Hasil pengamatan yang dilakukan oleh Seawatch Indonesia pada bulan Nopember 1998 - Agustus 1999 di Pulau Kelapa mencatat tinggi gelombang pada kisaran 0,05-1,03 meter dengan periode gelombang berkisar antara 2,13-5,52 detik.
Pengukuran pada tahun 1999 (Jurusan Teknik Geodesi-ITB) mencatat kecepatan arus di Pulau Pramuka, Pulau Panggang dan Pulau Karya pada kondisi pasang purnama (spring tide) sebesar 5 – 48 cm/dt dengan arah bervariasi antara 3 - 348°. Di lokasi yang sama pada kondisi pasang perbani (neep tide) kecepatan arus tercatat sebesar 4 – 30 cm/dt dengan arah bervariasi antara 16 - 350°. Hasil pengamatan yang dilakukan oleh Seawatch – BPPT di P. Kelapa pada bulan Nopember dan Desember 1998 mencatat kecepatan arus pada kisaran 0,6 cm/dt hingga 77,3 cm/dt dengan rata-rata kecepatan sebesar 23,6 cm/dt dengan dominasi arah arus ke arah Timur – Timur Laut.
Kawasan Kepulauan Seribu memiliki topografi datar hingga landai dengan ketinggian sekitar 0-2 meter d.p.l. dengan tingkat abrasi pulau-pulau termasuk dalam kategori sedang sampai dengan berat. Luas daratan dapat berubah oleh pasang surut dengan ketinggian pasang antara 1-1,5 meter. Morfologi Kepulauan Seribu dengan demikian merupakan dataran rendah pantai, dengan perairan laut ditumbuhi karang yang membentuk atol maupun karang penghalang. Atol dijumpai hampir di seluruh gugusan pulau, kecuali Pulau Pari, sedangkan fringing reef dijumpai antara lain di Pulau Pari, Pulau Kotok dan Pulau Tikus. Air tanah di Kepulauan Seribu dapat berupa air tanah tidak tertekan yang dijumpai sebagai air sumur yang digali dengan kedalaman 0,5 – 4 meter pada beberapa pulau berpenghuni. Air tanah tertekan juga dijumpai di beberapa pulau, seperti Pulau Pari, Pulau Untung Jawa dan Pulau Kelapa (Dinas Pertambangan DKI Jakarta). Keberadaan air tanah di Kepulauan Seribu terkait dengan penyebaran endapan sungai purba yang menjadi dasar tumbuhnya karang.
Kawasan TNKpS termasuk wilayah perairan Laut Jawa di bagian utara Teluk Jakarta. Karena termasuk dalam Paparan Sunda, maka perairan laut di kawasan ini merupakan perairan laut dangkal dengan pulau-pulau karang dan paparan karang serta terumbu karang (reef flat dan coral reef). Taman Nasional ini mempunyai SDA yang khas yaitu keindahan alam laut dengan ekosistem karang yang unik seperti terumbu karang, ikan hias dan ikan konsumsi, echinodermata, crustacea, molusca, penyu, tumbuhan laut dan darat, mangrove, padang lamun, dan lain-lain.
Berdasarkan kriteria kegiatan budidaya perikanan berupa kondisi fisik geofisik (keterlindungan, kedalaman perairan, dan substrat dasar laut), oceanografis (kecepatan arus), dan kualitas air (kecerahan dan salinitas), kapasitas Kepulauan Seribu untuk pengembangan budidaya perikanan laut seluas 904,17 ha, diantaranya 622,49 ha (66%) dalam kawasan TNKpS. Berdasarkan kriteria kepariwisataan berupa keindahan alam, keaslian panorama alam, keunikan ekosistem, tidak adanya gangguan alam yang berbahaya, dan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, kapasitas Kepulauan Seribu untuk pengembangan pariwisata seluas 872,06 ha dengan kapasitas pengunjung 2.318 orang per hari, diantaranya 795,38 ha dan 1.699 Orang per hari (73%) adalah kapasitas dalam kawasan Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu.
Ekosistem terumbu karang di perairan Kepulauan Seribu pada umumnya berbentuk fringing reef (karang tepian) dengan kedalaman 1 - 20 meter. Bentukan terumbu karang seperti ini secara tidak langsung dapat mengurangi deburan ombak yang dapat mengikis bagian pantai pulau-pulau di Kepulauan Seribu yang termasuk dalam kategori pulau-pulau sangat kecil. Jumlah jenis karang keras (hard coral) yang ditemukan di perairan TNKpS adalah sebanyak 62 marga dengan kelimpahan 46.015 individu/ha (pada tahun 2005) dan 61 marga dengan kelimpahan 35.878 individu/ha. Jenis-jenis karang keras yang dapat ditemukan seperti karang batu (massive coral) misalnya Montastrea dan Labophyllia, karang meja (table coral), karang kipas (Gorgonia), karang daun (leaf coral), karang jamur (mushroom coral), dan jenis karang lunak (soft coral) sebanyak 29 marga dengan kelimpahan 62.985 individu/ha. Beberapa tipe koloni karang yang ada antara lain Acropora tabulate, Acropora branching, Acropora digitate, Acropora submassive, branching, massive, encrusting, submassive, foliose dan soft coral. Beberapa jenis karang yang telah menjadi komoditi komersial antara lain Acropora sp., Porites sp., Favia sp., Gorgonian sp., dan Akar Bahar atau Black Coral (Antiphates sp.) yang merupakan salah satu jenis biota laut yang masih dalam Appendix 2 CITES. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa kondisi rata-rata tutupan karang di TNKpS mengalami peningkatan. Adapun perkembangan tutupan karang padatan pada tahun 2003 sampai dengan 2009, yaitu 33,00% (2003), 31,98% (2005), 33,44% (2007) dan 34,60% (2009). Kondisi tutupan karang di Zona Pemanfaatan Wisata adalah 30,67% (2003), 40,05% (2005), 31,50% (2007) dan 38,6% (2009). Adapun kondisi tutupan karang di Zona Permukiman adalah 40,63% (2003), 31,98% (2005), 33,44% (2007) dan 34,1% (2009).
Keanekaragaman dan kelimpahan organisme ikan karang di perairan kawasan TNKpS pada tahun 2007 di perairan Zona Inti sebesar 29.382 individu ikan/ha, perairan Zona Pemanfaatan Wisata sebesar 49.600 individu ikan/ha, dan perairan Zona Permukiman sebesar 32.280 individu ikan/ha. Jenis ikan hias yang hidup di kawasan TNKpS antara lain kepe-kepe (famili Chaetodontide), ikan serinding (famili Apogonidae), ikan betok (famili Pomacentride) dan ikan ekor merah (famili Caesiodidae). Sedangkan jenis ikan untuk konsumsi antara lain adalah baronang (Siganus sp.), tenggiri (Scomberomorus sp.), ekor kuning (Caesio spp.), kerapu (Famili Serranidae) dan tongkol (Eutynus sp.). Moluska (binatang lunak) yang dijumpai terdiri dari Gastropoda, Pelecypoda, termasuk jenis yang dilindungi diantaranya adalah kima raksasa (Tridacna gigas) dan kima sisik (Tridacna squamosa). Ada sekitar 295 jenis Gastropoda, 97 jenis Pelecypoda, 20 jenis Bivalvia seperti kima sisik (Tridacna squamosa), kima pasir (Hippopus hippopus) dan kima raksasa (T. gigas) serta beberapa jenis Chepalopoda seperti cumi-cumi (Loligo vulgaris), sotong (Sepia sp.) dan gurita (Octopus sp.). Jenis reptil antara lain adalah penyu sisik (Eretmochelys imbricata), penyu hijau (Chelonia mydas), ular sanca (Phyton sp.) dan biawak (Varanus sp.). Mamalia yang dijumpai adalah kucing hutan (Felis bengalis) dan lumba-lumba hidung botol (Tursiops truncatus). Echinodermata yang banyak dijumpai diantaranya adalah bintang laut, lili laut, teripang dan bulu babi yang juga merupakan indikator kerusakan terumbu karang. Crustacea yang banyak dikonsumsi antara lain kepiting, rajungan (Portumus sp.) dan udang karang (Spiny lobster). Burung-burung air juga banyak ditemukan di Kepulauan Seribu, antara lain jenis camar (Sterna sp.) dan cikalang (Fregata spp.).
Kawasan TNKpS merupakan habitat bagi penyu sisik (Eretmochelys imbricata) yang dilindungi, dan keberadaannya cenderung semakin langka. Dalam upaya pelestarian satwa ini, selain dilakukan perlindungan terhadap tempat-tempat penelurannya seperti Pulau Peteloran Timur, Penjaliran Barat, Penjaliran Timur dan Pulau Belanda, telah dilakukan juga pengembangan pusat penetasan, pembesaran dan pelepasliaran penyu sisik di Pulau Pramuka dan Pulau Sepa. Kegiatan di Pulau Pramuka dan Pulau Sepa tersebut dilakukan dengan cara mengambil telur dari pulau-pulau tempat bertelur untuk ditetaskan secara semi alami. Anak penyu (tukik) hasil penetasan tersebut kemudian sebagian dilepaskan kembali ke alam, dan sisanya dipelihara untuk dilepaskan secara bertahap.
Sementara, jenis-jenis vegetasi yang dapat dijumpai di Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu adalah pandan laut (Pandanus tectorius), butun (Barringtonia asiatica), cemara laut (Casuarina equisetifolia), mengkudu (Morinda citrifolia), sentigi (Pemphis acidula), ketapang (Terminalia Catappa) dan seruni (Wedelia biflora). Ekosistem mangrove asli dalam kawasan Taman Nasional Kepulauan Seribu hanya terdapat di 11 pulau, yaitu Pulau Penjaliran Barat, Penjaliran Timur, Jagung, Sebaru Besar, Puteri Barat, Pemagaran, Melintang, Saktu, Harapan, Kelapa, Tongkeng. Terdapat 15 jenis mangrove sejati yaitu, Avicennia marina (Forssk.) Vierh, Bruguiera gymnorrhiza (L.) Lam., Bruguiera cylindrica (L.) Blume, Ceriops tagal C.B. Rob, Rhizophora stylosa Griff., Rhizophora apiculata Blume., Sonneratia alba J. Sm., Sonneratia caseolaris (L.) Engl., Lumnitzera racemosa Willd., Xylocarpus granatum Koen., Xylocarpus molluccensis (Lam.) M. Roem., Xylocarpus rumphii (Kostel.) Mabb., Aegiceras corniculatum L. Blanco, Pemphis acidulata J. R. Forst. & G. Forst., Excoecaria agallocha L.. Jenis mangrove yang paling dominan dalam kawasan TNKpS adalah jenis Rhizophora stylosa Griff. Untuk jenis tumbuhan laut, kawasan TNKpS ditumbuhi 7 jenis lamun dan 18 jenis alga (rumput laut). Jenis lamun yang dapat teridentifikasi yaitu Thalassia hemprichii (Ehrenb.) Asch., Cymodocea rotundata Ehrenb. & Hempr. ex Asch., Cymodocea serrulata (R.Br.) Asch. & Magnus, Enhalus acoroides (L.F.) Royle, Halophila ovalis (R. Brown) J.D. Hooker, Syringodium isoetifolium (Ascherson) Dandy, Halodule uninervis (Forsk.) Asch. Sedangkan jenis alga (rumput laut) dapat dipisahkan ke dalam tiga kelompok, yaitu 9 jenis alga hijau (Chlorophyta), 3 jenis alga coklat (Phaeophyta) dan 6 jenis alga merah (Rhodophyta).

0 komentar:

Post a Comment

sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com